KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas
segala rahmat serta hidayah-Nya sehingga panitia pelaksana dapat melaksanakan
kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
Kabupaten KarimunTahun 2013.
Sejak ada Kebijakan pemerintah dalam pembangunan pendidikan nasional
yang diarahkan pada tiga pilar kebijakan, yakni 1) Pemerataan dan perluasan
akses; 2) Mutu, relevansi dan daya saing; 3) Governance, akuntabilitas dan
pencitraan publik.
Maka kebijakan tersebut khususnya berkaitan dengan peningkatan mutu, relevansi,
dan daya saing, tentu harus dilakukan penilaian terhadap Lembaga Kursus dan
Pelatihan (LKP).
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh
panitia, peserta dan pihak-pihak yang telah membantu atas terselenggaranya
kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
Kabupaten KarimunTahun 2013, dan kami mohon maaf atas segala kekurangan.
Sebagai penutup, atas kehadiran Bapak/Ibu, kami
ucapkan terima kasih.
Tanjungbalai Karimun, 12 Februari 2013
Panitia
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejak ada Kebijakan pemerintah dalam pembangunan pendidikan nasional
yang diarahkan pada tiga pilar kebijakan, yakni 1) Pemerataan dan perluasan
akses; 2) Mutu, relevansi dan daya saing; 3) Governance, akuntabilitas dan
pencitraan publik.
Maka kebijakan tersebut khususnya berkaitan dengan peningkatan mutu, relevansi,
dan daya saing, tentu harus dilakukan penilaian terhadap Lembaga Kursus dan
Pelatihan (LKP).
Penilaian
lembaga ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat tentang
kinerja lembaga, sehingga dapat teridentifikasi LPK atau LKP berdasarkan
kinerja yang dicapainya di lapangan. Kemudian dapat diklasifikasi dalam
kategori A, B, C dan D, sesuai dengan tujuan penilaian kinerja tersebut.
Untuk itu
Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal, Kementerian Pendidikan
Nasional , Ditbinsus telah menetapkan program pembinaan manajemen kursus
sehingga lembaga yang memiliki kinerja, khususnya C dan D diharapkan dapat
memperbaiki sistem manajemen mutu operasional LKP yang lebih baik.
Program
pembinaan manajemen lembaga kursus dan pelatihan (LKP) ini dimaksudkan :
1.
Membantu
para pengelola LKP untuk meningkatkan kualitas mutu dan manajemen sehingga
mampu menghasilkan output pendidikan kursus dan pelatihan yang berkualitas,
2. Kompeten dan dapat memenuhi
kebutuhan dan syarat untuk mencari kerja atau membangun usaha.
Peningkatan
kualitas Manajemen pengelolaan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) ini selaras
dengan 5 prinsip kebijakan pembangunan pendidikan nasional dalam
penyelenggaraan pendidikan nasional:
1. Ketersediaan berbagai program
layanan pendidikan;
2. Biaya pendidikan yang terjangkau
bagi seluruh masyarakat;
3. Semakin berkualitasnya setiap jenis
dan jenjang pendidikan;
4. Tidak adanya perbedaan layanan
pendidikan ditinjau dari berbagai segi; dan
5. Jaminan lulusan untuk melanjutkan
dan keselarasan dengan dunia kerja.
B.
Landasan
Pelaksanaan
1.
Undang-Undang RI. Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Peraturan Pemerintah RI. Nomor 17 Tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
3.
Permendiknas RI. No. 31 tahun 2007
tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Non formal dan
Informal.
C.
Tujuan
1.
Tujuan Umum
Memberikan pemahaman kepada pengelola lembaga kursus
dan pelatihan (LKP) tentang pentingnya penilaian kinerja lembaga
2. Tujuan
Khusus
Untuk menjadikan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
ternilai kinerjanya
D.
Sasaran
Adapun sasaran kegiatan ini adalah Pengelola Lembaga
Kursus dan Pelatihan (LKP) se-Kabupaten Karimun.
E.
Hasil
yang diharapkan
Adapun
hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah :
1. Meningkatnya
jumlah lembaga kursus dan pelatihan yang telah ternilai kinerja.
2. Dapat
memacu persaingan positif terhadap lembaga-lembaga kursus dan pelatihan untuk
terus meningkatkan kinerja lembaga.
BAB
II
PELAKSANAAN
A.
Pelaksana
Pelaksana kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja
Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Kabupaten KarimunTahun 2013 adalah dinas
pendidikan Kabupaten Karimu Provinsi Kepulauan Riau melalui PAUD NI, dan
dibantu Panitia Penyelenggara.
B.
Waktu
dan Tempat
Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja
Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Kabupaten KarimunTahun 2013 dilaksanakan
dari tanggal 12 s/d 14 Februari 2013 bertempat di Wisma Karimun Tanjung Balai
Karimun
C.
Sumber
Dana
Biaya pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penilaian
Kinerja Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Kabupaten KarimunTahun 2013 ini
sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Karimun Tahun 2013.
D.
Panitia
Dalam
pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja Lembaga Kursus dan Pelatihan
(LKP) Kabupaten KarimunTahun 2013, Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun dibantu
oleh panitia penyelenggara, susunan panitia sebagai berikut :
No
|
Nama/NIP
|
Jabatan Dalam Kepanitian
|
Jabatan Kedinasan
|
1.
|
Dra.
Hj. RIZA KURNIATI
NIP.
19660317 199303 2 012
|
Penanggung
Jawab
|
Kepala PAUD NI
|
2.
|
SITI
MUAWANAH, S. Psi
NIP.
19791217 200501 2 006
|
Ketua
|
Kasi Dikmas
|
3.
|
NANDA
GOLKARINA
NIP.
19820315 201001 2 005
|
Sekretaris
|
Staf
PAUD NI
|
4.
|
HERY
SATRIADY
NIP.
19741019 201001 1 004
|
Anggota
|
Staf PAUD NI
|
5.
|
K.
ROHENDI
NIP.
19671101 200901 1 001
|
Anggota
|
Staf PAUD NI
|
6.
|
MAYA
SOFIA
|
Anggota
|
Staf PAUD NI
|
7.
|
HAFIEF
MEIDA
|
Anggota
|
Staf PAUD NI
|
E.
Nara
Sumber
Nara
sumber dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja Lembaga Kursus dan
Pelatihan (LKP) Kabupaten KarimunTahun 2013 terdiri:
No
|
Nama
|
Unit Kerja
|
Jabatan
|
1.
|
Parida
Hanum
|
BP PAUD NI Regional 1
Medan
|
Pamong
|
2.
|
Dra.
Riza Kurniati
|
Dinas Pendidikan
|
Kabid.
PAUD
NI
|
F.
Peserta
Adapun
peserta dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja Lembaga Kursus dan
Pelatihan (LKP) Kabupaten KarimunTahun 2013 adalah sebagai berikut:\
No
|
Kecamatan
|
Jumlah Peserta
|
1.
|
Moro
|
-
|
2.
|
Durai
|
-
|
3.
|
Kundur
|
2
|
4.
|
Kundur
Barat
|
1
|
5.
|
Kundur
Utara
|
-
|
6.
|
Buru
|
-
|
7.
|
Karimun
|
18
|
8.
|
Meral
|
6
|
9.
|
Tebing
|
4
|
JUMLAH
|
32
|
G.
Jadwal
Kegiatan
No
|
Hari / Tgl
|
Waktu
|
Materi
|
Nara Sumber
|
1.
|
Selasa
12-01-2013
|
16.00
- selesai
|
Check
in Peserta
|
Panitia
|
2.
|
Rabu
13-02-2013
|
07.30
– 08.00
08.00
– 08.30
08.30
– 10.00
10.00
– 10.15
10.15
– 12.00
12.00
– 13.30
13.30
– 15.00
15.00
– 15.15
15.15
– 17.00
|
Registrasi
Peserta
Pembukaan
Urgensi
Penilaian Kinerja LKP
Coffe
break
Aspek
penilaian kinerja LKP
ISHOMA
Pengelolaan
Manajemen LKP
Coffe
break
LKP
berbasis IT
|
Panitia
Panitia
Parida Hanum
Panitia
Parida Hanum
Panitia
Parida Hanum
Panitia
Parida Hanum
|
3.
|
Kamis
14-02-2013
|
08.00
– 09.30
09.30
– 10.00
10.00
– 12.00
12.00
– 13.00
13.00
– selesai
|
Pengalaman-pengalaman
penilaian Kinerja LKP
Coffe
break
Penutupan
Administrasi
ISHOMA
Chek
out Peserta
|
Panitia / Peserta
Panitia
Panitia
Panitia
Panitia
Panitia
|
BAB
III
PENUTUP
A.
Tata
Tertib Peserta
Agar pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penilaian
Kinerja Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Kabupaten KarimunTahun 2013 ini
dapat terlaksana dengan baik untuk itu peserta diharapkan dapat mematuhi
ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan panitia penyelenggara sebagai
berikut:
1. Menghadiri
kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
Kabupaten KarimunTahun 2013 dengan berpakaian yang sopan dan rapi;
2. Mengikuti
seluruh kegiatan yang tercantum dalam jadwal kegiatan;
3. Mengisi
dan menandatangani daftar hadir yang telah disediakan panitia;
4. Hadir
di dalam ruangan acara sekurang-kurangnya 5 menit sebelum acara dimulai;
5. Tidak
dibenarkan meninggalkan tempat pelaksanaan kegiatan kecuali izin panitia;
6. Hal-hal
yang belum diatur dalam ketentuan ini akan disampaikan lebih lanjut oleh
panitia penyelenggara.
B.
Tata
Tertib Akomodasi dan Konsumsi
1. Menempati
tempat/kamar yang telah disiapkan dan ditentukan panitia;
2. Apabila
menerima tamu, peserta harus melaporkan kepada panitia penyelenggara;
3. Bagi
peserta yang sakit agar segera menghubungi panitia penyelenggara;
4. Peserta
diharapkan ikut menjaga dan memelihara kebersihan kamar.
C.
Penutup
Buku panduan kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja
Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Kabupaten KarimunTahun 2013 dimaksudkan
untuk menjadi panduan dalam pelaksanaan kegiatan sehingga tujuan dan sasarannya
dapat tercapai secara optimal. Oleh sebab itu semua pihak yang terkait dengan
kegiatan ini agar dapat menjadikan buku panduan ini sebagai pedoman dalam
kegiatan ini.
Tanjungbalai Karimun, 12 Februari 2013
Panitia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar